Jumat, 01 Juli 2011

Penghijauan

2.1 Pengertian Penghijauan

Penghijauan pertamanan adalah usaha penataan lingkungan dengan mempergunakan tanaman sebagai materi pokoknya, (upaya yang dapat menanggulangi degradasi dan kualitas lingkungan).

DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara RI telah berkembang menjadi pusat berbagai aktivitas kehidupan seperti industri, pendidikan, perdagangan, pariwisata dan jasa. Kota Jakarta merupakan pusat konsentrasi pelayanan dengan berbagai aspek kegiatannya menimbulkan dampak positif maupun negatif terhadap lingkungan.

Lingkungan yang baik dan sehat adalah hak dan kewajiban seluruh lapisan masyarakat baik swasta maupun pemerintah untuk mewujudkannya. Mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, asri, serasi dan lestari menuntut agar selalu menghijaukan kota.

2.2 Tujuan Penghijauan

Tujuan dari penghijauan adalah :

a.      Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup
b.      Untuk meningkatkan kota yang asri, serasi, lestari
c.      Untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

2.3 Manfaat Penghijauan

2.3.1      Manfaat Estetis (Keindahan)

Pohon memiliki berbagai macam bentuk tajuk yang khas, sehingga menciptakan keindahan tersendiri. Oleh karena itu bila disusun secara berkelompok dengan jenis yang sama pada masing-masing kelompok akan menciptakan keindahan atau suasana yang nyaman. Struktur bangunan tanpa diimbangi dengan pohon-pohon akan terasa gersang, sebaliknya bila sekitarnya ditanam pohon serta ditata dengan baik akan nampak hijau dan asri.

2.3.2      Manfaat Orologis

Akar pohon dengan tanah merupakan satu kesatuan yang kuat sehingga mampu mencegah erosi atau pengikisan tanah. Inilah yang disebut manfaat orologis.

2.3.1      Manfaat Hidrologis

Dalam hal ini dimaksudkan bahwa tanaman-tanaman pada dasarnya akan menyerap air hujan. Dengan demikian banyaknya kelompok pohon-pohon akan menjadikan daerah sebagai daerah persediaan air tanah yang dapat memenuhi kehidupan.

2.3.4      Manfaat Klimatologis

Dengan banyaknya pohon akan menurunkan suhu setempat, sehingga udara di sekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Jadi secara klimatologis kehadiran kelompok pohon-pohon pelindung sangat besar artinya.

2.3.5      Manfaat Edaphis

Ini adalah manfaat dalam kaitan dengan tempat hidup binatang. Di lingkungan yang penuh dengan pohon-pohon, secara alami satwa dapat hidup dengan tenang karena lingkungan demikian memang sangat mendukung.

2.3.6      Manfaat Ekologis

Lingkungan yang baik adalah yang seimbang antara struktur buatan manusia dan struktur alam. Kelompok pohon atau tanaman, air, dan binatang adalah bagian dari alam yang dapat memberikan keseimbangan lingkungan.

2.3.7      Manfaat Protektif

Manfaat protektif adalah karena pohon dapat memberikan perlindungan, misalnya terhadap teriknya sinar matahari, angin kencang, penahan debu, serta peredam suara. Disamping juga melindungi mata dari cahaya silau.

2.3.8      Manfaat Hygienis

Adalah sudah menjadi sifat pohon pada siang hari menghasilkan O2 (Oksigen) yang sangat diperlukan manusia, dan sebaliknya dapat menyerap CO2 (Karbondioksida) yaitu udara kotor hasil gas buangan sisa pembakaran. Jadi secara hygienis, pohon sangat berguna untuk kehidupan manusia.

2.3.9      Manfaat Edukatif

Berbagai macam jenis pohon yang ditanam di kota merupakan laboratorium alam, karena dapat dimanfaatkan sebagai tempat belajar mengenal tanaman dari berbagai aspeknya.

2.4 Jenis Tanaman Yang digunakan Dalam Melakukan Penghijauan

2.4.1 Tanaman Perdu

Sama dengan tanaman pohon, hanya ukuran lubang lebih kecil dibandingkan dengan pohon. Lebih kurang separuh tanaman pohon dengan demikian campuran pupuk kandang juga sebagian.

2.4.2 Tanaman Penutup

Tanaman penutup tidak memerlukan pembuatan lubang, tetapi tanah langsung diolah sedalam 30 cm. Kemudian dibiarkan lebih kurang 1 (satu) minggu, lalu dicampur pupuk kandang. Untuk 1 (satu) meter persegi dicampur/ditebarkan pupuk kandang sebanyak 1/4 m3 dan diaduk sampai rata. Gunakanlah pupuk kandang yang sudah kering.

2.4.3 Tanaman Dasar

Hampir sama dengan tanaman penutup, tetapi untuk tanaman dasar sebaliknya tanah dicampur dengan pasir agar tanah lebih gembur. Setelah lempengan rumput ditanam diratakan permukaannya dengan dipukul pakai kayu atau alat lainnya sampai rata.

2.4.4 Tanaman Pot

Pilih pot yang sesuai dengan jenis tanaman. Tanaman yang lebih tanah air dapat ditanam pada pot yang kurang porositasnya sedangkan tanaman yang kurang tahan terhadap air pakailah pot tanah.

Campuran media dipakai yang gembur agar akar mudah menembus tanah dan di dalamnya tersedia oksigen yang cukup. Campuran media yang baik terdiri atas pasir, tanah, humus/pupuk kandang/kompos dengan komposisi sesuai dengan jenis tanaman.


Beberapa tanaman yang dapat dipakai sebagai tanaman pot :

1.

Tanaman hias bersyarat
- Bogenvil - Casa blanca - Mawar - Melati - Nusa Indah - Lantana - Kamboja -Kemunig - Kenanga Pendek - Cempaka Kembang Merah.


2.

Tanaman hias berfungsi ganda (sebagai obat)
- Bluntas - Cempaka - Bunga pukul empat - Culan - Dinding Ari - Gendola - Lidah Buaya - Pandan - Miana - Melati - Kaca Piring - Keci Beling - Kemuning - Kumis Kucing - Kembang Jelang - Saga Rambat - Sambang Darah - Sirih-Blimbing Wuluh - Kenanga Pendek. 


3.

Tanaman yang mudah perawatannya
- Jenis-jenis anjungan - Air Mata Pengantin - Bougenvil - Bambu Jepang - Drasaena - Nona Makan Sirih - Pohon (Jepang-Kol-Kangkung-Seledri-Maregu) - Kamboja - Kemuning - Kumis Kucing - Pakis Kelabung - Pakis Kol - Jenis-jenis Puring - Sirih Gading - Walisongo - Beluntas - Bering.




            2.5 Kendala Dalam Melakukan Penghijauan

 Kendala yang dihadapi dalam melakukan penghijauan adalah :

1)      Masalah keterbatasan tempat
2)      Keterbatasan biaya untuk pengaturan pohon-pohon
3)      Masih rendah kesadaran manusia akan pentingnya penghijauan bagi kelangsungan lingkungan hidup.
4)      Masih kurangnya perawatan pohon-pohon penghijauan sehingga banyak pohon dipinggir jalan yang mati kekeringan di musim kemarau.

2.6 Dasar Hukum yang Berkaitan Dengan Penghijauan

Beberapa dasar hukum yang berkaitan dengan penghijauan yaitu :

1.Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2.Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1985 tentang Retribusi Khusus mengenai Pertanaman. 
3.Inmendagri Nomor 14 Tahun 1988 tentang Ruang Terbuka Hijau.
4.Perda Nomor 11 Tahun 1988 tentang Ketertiban Umum dalam Wilayah DKI Jakarta Khusus Bidang Pertanaman.
5.Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1992 tentang Program Penghijauan Nasional.
6.Gerakan Penghijauan sejuta pohon yang dicanangkan Presiden RI tanggal 10 Januari 1993, di Taman Medan Merdeka.

2.7 Lahan Yang Digunakan Untuk Penghijauan
2.7.1 Surodadi.
Surodadi adalah desa di kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini merupakan daerah percontohan penghijauan pantai terbaik di indonesia, sebagian besar wilayahnya berupa tambak , sawah dan pemukiman penduduk yang sangat asri.
Namun demikian kurangnya perhatian pemerintah dalam menangani daerah pantai mengancam tambak yang ada habis terkena erosi air laut. Pendidikan merupakan program utama desa ini untuk dapat berkiprah di era globalaisasi dewasa ini. Organisasi pemuda di desa ini berupa karang taruna remaja AKAR'S merupakan bentuk kegotongroyongan dan kebersamaan warga.
2.7.2 Taman Hutan Raya Sultan Adam
Dalam hal pengelolaan, kawasan Tahura Sultan Adam dikelola sejak tahun 1990 oleh suatu Badan Pengelola yang ditetapkan dengan Surat Gubernur Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor: 0155 Tahun 1990 tanggal 2 Mei 1990. 
Dalam perkembangan pengelolaannya (era otonomi), pada tahun 2003 Badan Pengelola sebelumnya ditinjau kembali, dan selanjutnya dibentuk kembali dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 0283 Tahun 2003 tanggal 15 September 2003 tentang Pembentukan Badan Pengelola Tahura Sultan Adam Propinsi Kalimantan Selatan.
Di taman hutan itu sendiri terdapat hutan lindung dan suaka margasatwa. Luas taman itu adalah 112.000 Ha. Hutan lindungnya seluas 55000 Ha.  Disana juga terdapat pulau pinus yang berupa pulau seluas lebih kurang 3 Ha, terletak ditengah danau/waduk, dapat ditempuh lebih kurang 15 menit dari Pelabuhan Tiwingan. Pulau ini didominasi oleh tanaman Pinus Merkussi.
2.8   Penghargaan Kalpataru
Dewan Pertimbangan Kalpataru dipimpin oleh Sdr. Prof. Dr. Didin Sastrapadja.  Penghargaan ini diberikan kepada individu maupun kelompok masyarakat yang telah berjuang demi pelestarian lingkungan. Kategori yang diberikan dalam penghargaan kalpataru ialah :
o                      Kategori Perintis Lingkungan
o                      Kategori Perintis Lingkungan
o                      Kategori Penyelamat Lingkungan
o                      Kategori Pembina Lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar